SUMBERREJO – Proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) memasuki babak baru yang krusial. Panitia resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang beragendakan penetapan bakal calon, pengesahan calon yang berhak dipilih, hingga pengundian nomor urut dan penyampaian program kerja dari masing-masing kandidat.

Acara yang berlangsung tertib dan khidmat ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, panitia pemilihan, unsur TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran aparat keamanan menegaskan komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan PAW berlangsung.

Berdasarkan spanduk resmi yang terpasang di lokasi acara, terdapat empat agenda utama yang dilaksanakan dalam Musyawarah Desa kali ini:

  1. Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Kades

  2. Pengesahan Calon yang Berhak Dipilih

  3. Pengundian Nomor Urut Calon Kades

  4. Penyampaian Program Kerja


By Admin
Dibuat tanggal 05-06-2026
18 Dilihat